Kendati ada larangan tidak menjual buku kepada siswa, namun larangan tersebut tidak digubris. Di sejumlah sekolah di Kota Langsa masih tetap menjual buk kepada siswa. Kali ini, penjualan buku itu dilakukan sekolah SDN 11 Langsa, Rabu (13/8).
Buku yang dijual adalah buku kumpulan soal super oleh oknum guru SDN tersebut kepada siswanya. Hal ini membuat sejumlah wali murid di sekolah tersebut merasa keberatan.
Pasalnya, selain harga yang lumanyan tinggi, penjualan buku soal itu juga dinilai tidak tepat sasaran alias tidak sesuai dengan kelasnya.
“Jangan menjual buku itu kepada murid kelas III, kalau untuk murid kelas VI wajar karena mereka akan menghadapi ujian nasional juga,” kata salah seorang wali murid yang menolak namanya disebutkan kepada wartawan, Rabu (13/8) di Langsa.
Disebutkannya, buku kumpulan soal super itu dijual dengan harga Rp 102.000 untuk empat buku per murid, baik untuk murid kelas III maupun kelas VI. Menurutnya, penjualan buku itu kepada murid kelas III belum layak, karena mereka belum lagi membutuhkannya.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 11 Langsa Ilyas, S.Pd, kepada wartawan membenarkan adanya penjualan buku soal super itu. Namun penjualan buku itu tidak wajib dibeli oleh orang tua/wali murid bersangkutan.
Dikatakan, penjualan buku itu tidak dipaksakan dan tidak wajib beli. “Bagi orang tua/wali yang menginginkan anaknya cepat pintar ya silahkan beli, tidak di sekolah, di luar juga boleh,” katanya.[mbo]
























