Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengungkapkan, pers adalah salah satu pihak yang dapat dipercaya untuk mewujudkan proses perdamaian di Aceh. Kalangan pers selama ini telah begitu konsen membantu dan memberikan kontribusi nyata dalam proses menuju Aceh damai abadi.
Seperti halnya pemerintah, pers juga mempunyai tugas melayani masyarakat, namun dengan cara dan media yang berbeda. Bedanya dalam berkomunikasi, menyampaikan informasi, pesan, maupun kebijakan, pemerintah dapat menggunakan cara langsung seperti kunjungan, rapat, serasehan dan seminar.
Namun terkadang ada juga yang dilakukan secara tidak langsung, seperti melalui media massa, berita atau iklan di surat kabar, radio, televisi, internet dan media luar ruang, spanduk, umbul-umbul dan banner.
“Sedangkan pers dalam menyampaikan berita dan informasi kepada khalayak, lewat medianya masing-masing, baik dalam bentuk tulisan, suara maupun gambar,” ujar Gubernur melalui Asisten I Bidang Pemerintahan, Marthin Deski saat launching Pantau Aceh di sebuah hotel berbintang di Banda Aceh, Kamis (8/5).
Dikatakan, sebagai mitra yang mempunyai tujuan sama yaitu melayani informasi kepada masyarakat, pemerintah membutuhkan pers sebagai jembatan untuk bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat.
Sebaliknya, pers juga membutuhkan pemerintah sebagai sumber/nara sumber berita. Membangun komunikasi dan kemitraan di antara keduanya tentu diharapkan dapat berjalan dengan baik.
Selain sebagai mitra yang mendukung proses pembangunan, pemerintah Aceh mengharapkan media dan masyarakat pers mampu memberikan masukan dan kontribusi pemikiran bagaimana agar Aceh kembali dapat bangkit menjadi lebih baik pada masa mendatang.
Apalagi perhatian masyarakat dunia yang begitu besar terhadap pelaksanaan rehab-rekon wilayah dan masyarakat Aceh pasca tsunami, hendaknya harus disahuti oleh semua komponen termasuk kalangan pers di Aceh dalam koridor pers damai yang menjunjung tinggi kode etik jurnalistik damai.
Bahkan arus pemberitaan yang disampaikan pers, ujar gubernur harus mengacu kepada konsep dan kebijakan yang mampu membangkitkan nila-nilai optimisme akan kecemerlangan masyarakat Aceh di masa depan.
“Oleh karena itu, saya mengharapkan kita semua terutama kepada insan pers sebagai mitra kerja Pemerintah Aceh untuk bahu-membahu, merapatkan barisan dan memperkuat posisi dalam mencari, mengolah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat kita,” ujar gubernur.
Di samping itu, pers juga harus mampu mendukung berbagai program pemerintah baik yang dicanangkan untuk kepentingan masyarakat. Sebagai lembaga sosial kontrol, pemerintah memaklumi bahwa pers harus berani dan tegas serta bertanggung jawab dalam memberitakan dan mengaktualisasi berbagai fakta.
Penuh Sensasi
Akan tetapi itu semua, tidak merugikan pihak-pihak tertentu akibat arus pemberitaan yang penuh sensasi, tidak mendasar, mencampuradukkan opini dengan fakta, dan berbagai tindakan pemberitaan lainnya yang kurang profesional.
“Masyarakat kita yang semakin cerdas akan dapat menyaring berbagai informasi dengan jernih dan benar,” ujarnya.
Gubernur juga menyayangkan, selama konflik berlangsung posisi pers di Aceh juga sedikit tidak nyaman. Belasan armada pers dibajak dan dibakar, aksi-aksi pengeboman kediaman rumah wartawan, belum lagi korban fisik dan teror mental.
Sejumlah wartawan pun ikut menjadi korban tewas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sekarang perdamaian telah menjadi hak milik rakyat Aceh. Gubernur mengajak masyarakat pers dapat memposisikan diri sebagai pelopor jurnalistik “peace” atau jurnalistik damai.
Pers harus berperan mensosialisasikan nota kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan GAM. Apalagi Aceh pasca tsunami banyak pembangunan dan bantuan dana/anggaran guna rehab-rekon Aceh.
Di sinilah dibutuhkan peran kontrol sosial di luar birokrasi pemerintah yang dilakukan oleh masyarakat pers agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan kewenangan pejabat pelaksana kegiatan.[analisa]